Oleh : Martian Bagas Kurniawan
Mahasiswa Fakultas Agama Islam Program Study Pendidikan Agama Islam
Universitas Islam Darul Ulum Lamongan ( UNISDA ) th. 2014
Pendidikan merupakan
alternatif yang sangat terbaik dalam meningkatkan kualitas anak bangsa di Indonesia
ini. Mencerdaskan kehidupan bangsa, begitulah ungkapan ideal tujuan pendidikan
nasional Negara Indonesia yang tertera pada pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4,
artinya orientasi pendidikan harus di jadikan sebagai media pembebasan pikiran
manusia dari kebodohan bukan malah menjadikan peserta didik untuk menjadi robot
dan kerbau yang di colok hidungnya, sehingga hanya mampu mengikuti segala
bentuk pembodohan yang tersistematis atau lebih sederhananya pendidikan yang
tidak ilmiah dan terus diamini dalam bentuk dogma-dogma. Semua layak
mendapatkan pendidikan, baik dalam masyarakat, lingkungan, maupun sekolahan.
Semua bisa melihat bagaimana pendidikan di indonesia berjalan selama ini. Diskursus
pendidikan bukanlah merupakan suatu entitas yang berdiri sendiri, melaikan di
kelilingi oleh entitas lain yang saling berkaitan, problem sosial, politik,
budaya, suku, Ras agama, falsafah, ekonomi dan lai-lain. Merupakan entitas yang
sangat berpengaruh terhadap pendidikan. Sebut saja krisis kedisplinan yang
sangat melanda negeri kita, mau tak mau berimbas pada keluaran setiap tahun
siswa/mahasiswa.
Sering kali siswa/mahasiswa dituntut untuk
sangat disiplin, terlambat dihukum, tugas telat dihukum seolah-olah sebagai
ancaman bagi peserta didik. Sementara daya beli pengguna sekolah dan kampus,
dalam hal ini adalah siswa dan mahasiswa semakin turun. Maka semua itu membawa
konsekuensi logis pada pelaksanaan pendidikan yang kurang optimal. Jelaslah,
bahwa kondisi kedisiplinan mempengaruhi realitas pendidikan kita.
Revolusi
Mental menjadi agenda penting era Presiden Joko Widodo. Reformasi yang
dilaksanakan di Indonesia sejak tumbangnya rezim Orde baru masih sebatas
melakukan perombakan yang sifatnyainstitusional. Belum menyentuh paradigma,
mendset, atau budaya politik dalam rangka pembangunan bangsa ( Nation Building
). Nation Building tidak mungkin maju kalau sekedar mengandalkan perombakan
institusional tanpa melakukan perombakan manusiannya atau sifat mereka yang
menjalankan sistem ini. Sehebat apapun kelembagaan yang kita ciptakan, selama
ia ditangani oleh manusia dengan salah kaprah alias untuk dibuat lahan sebagai
kekuasaan atas nama pribadi maka secara tidak langsung menghambat proses
kemajuan sebuah pendidikan tersebut. Agar perubahan benar-benar bermakna dan
berkesinambungan, sesuai dengan Proklamasi Indonesia yang merdeka, adil, dan
makmur, maka perlu melakukan revolusi mental, terutama revolusi mental
birokrasi sebagai motor penggeraknya.
Karena pendidikan lahan dan ajang untuk memintarkan manusia untuk
meninggikan SDM bukan untuk mencari uang dan memenuhi hasrat nafsu diri. Bagaimana
kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan dipatuhi sedangkan kebijakan dan
peraturan tersebut hanya dirasa sebagai iklan yang tidak ada gaya untuk
menarik? Memang sungguh miris melihat realita sekarang. Kurangnya kesadaran
yang tinggi pada diri sehingga tanggung jawab tidak terpenuhi dan bayaran harus
pasti. Mengelus dada dan gelengkan kepala sambil meresapi keadaan.
Perilaku aparatur dapat dipengaruhi oleh adanya peran pengawasan
yang dibangun, baik pengawasan fungsional yang berada dalam lingkaran birokrasi
maupun pengawasan masyarakat dan pemangku kepentingan yang berada dalam
lingkaran birokrasi. Rendahnya sistem pengawasan terhadap birokrasi
mengakibatkan kinerja birokrasi tidak maksimal, dan KKN ( Korupsi,kolusi dan
Nepotisme ) pun semakin marak. Sistem pengawasan melekat 9 Pengawasan Atasan
Langsung dan Sistem Pengadilan Internal ) dalam praktiknya tidak berjalan
dengan baik. Hal ini dapat disebabkan faktor ewuh pakewuh antara atasan
dan bawahan. Untuk itu perlu dibangun suatu sistem pengawasan yang efektif
terhadap birokrasi, agar penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin pengawasan
fungsional yang berintegritas dan peran aktif pengawasan masyarakat dapat
mempengaruhi perilaku aparatur dalam melakukan tugas dan fungsinya dengan baik.
Misalnya media massa dengan beritanya dan masyarakat dengan cara menyampaikan
keluhan-keluhan tentang adanya in-efesien dalam pemerintahan, sehingga
mendorong aparatur mau tidak mau harus merespon melalui tindakan nyata untuk
bekerja lebih efesiensi. Jika pengawasan publik terus menerus dilakukan, maka
terbentuklah perilaku aparatur yang baik.
Komentar
Posting Komentar