ABDUL ROZAK
Pada masa
Rhasululloh Saw masih hidup, istilah aswaja sudah ada namun tidak menunjuk pada
suatu aliran tertentu. Yang dimaksud ASWAJA (al-ahlu as-sunnah wa al-jama’ah)
adalah orang-orang islam secara keseluruhan. Dalam suatu hadist telah
dijelaskan yang artinya “Sesungguhnya Bani isro’il akan terpecah menjadi 70
golongan, dan umat ku 70 golongan, dan hanya satu golongan yang akan selamat”,
kemudian para sahabat bertanya siapakah
satu golongan tersebut? Lalu Nabi Saw menjawab “Yaitu golongan dimana aku
dan sahabatku berada”. Hadis ini yang kemudian sering digunakan oleh
orang-orang NU sebagai salah satu dalil atau dasar tentang Ahlussunnah wal
jama’ah.
Ssepeninggal Rosulullah Saw, Abu bakar syiddiq terpilih menjadi
khalifah yang pertama melalui forum yang demokratis. Jadi, Abu Bakar terpilih
menjadi khalifah bukan karena wasiat atau pesan dari Nabi Saw. Setelah Abu
Bakar wafat lalu digantikan oleh Umar ibnu al-khattab yang ditunjuk oleh para
sahabat yang bersifat eksklusif. Khalifah ke-tiga adalah Usman bin Affan yang
juga dipilih dengan cara seksama. Inilah yang disebut sebagai dasar-dasar
demokrasi. Selang beberapa tahun kemudian setelah Usman bin Affan wafat dan khalifah
ke-empat adalah Ali bin Abu Thalib.
Pada masa
pemerintahan Usman bin Affan, ada seorang gubernur Syiria yang bernama
Muawiayah Bin Abu Sufyan. Ketika Ali Ra terpilih menjadi khalifah, gubernur Syiria
tersebut tidak setuju hingga melakukan pemberontakan. Bentrok antara kelompok
Ali dan Muawiyah pun tak bisa terelakkan, peristiwa ini lebih kita kenal dengan
peristiwa perang Shifin yang terjadi pada 26-28 Juli 657 SM. Dalam perang Shifin
tersebut dimenangkan oleh pasukan Ali dengan mengibarkan bendera putih tanda
menyerah dan Al-quran di atasnya tanda perdamaian.
Maka terjadilah
suatu perundingan dari kedua kubu dalam perang shifin tersebut, kemudian dari
dua belah pihak mengutus seseorang untuk berunding. Dari pihak Ali Ra diwakili oleh Abu Musa Al-Asy’ary sedangkan dari pihak sang gubernur merepresentasi Amru bin Ash,
dalam sejarah perundingan ini disebut dengan peristiwa tahkim.
Jika ditinjau latar belakang kedua silegasi, Abu Musa dan Amru bin Ash
maka akan terdapat ketidak seimbangan.
Abu Musa merupakan Ulama sedangkan Amru bin Ash adalah seorang politisi. Oleh
karena itu tidak mengejutkan jika Amru bin Ash bermain politik dalam
perundingan tahkim tersebut dengan berkata kepada Abu Musa “ wahai Abu Musa,
marilah kita pertama-tama membuat
kesepakatan bahwa pemerintah ada di tengah-tengah atau kosong (vacum of power)
tidak ada yang menduduki”. Abu Musa
pun setuju jika memang itu yang terbaik. Lalu Amru bin Ash
mempersilahkan Abu Musa untuk berpidato dengan berkata “karena engkau yang
lebih tua dan lebih alim, maka engkaulah yang lebih pantas untuk berpidato
terlebih dahulu”. Abu Musa pun naik untuk berpidato ke atas mimbar
“Wahai saudara-saudara kaum muslimin penduduk Mekkah yang sangat kami hormati, dengan ini
saya Abu Musa bin Al-Asy’ary mewakili
pemerintahan khalifah Ali RA dengan sah
meletakkan jabatanya”. Seharusnya Amru bin Ash mengatakan yang serupa namun
pada realitanya dia justru berkata “Wahai saudara-saudara kaum
muslimin yang berbahagia, Abu Musa Al-Asy’Ari mewakili khalifah Ali RA telah
meletakkan jabatanya, maka dari itu
jabatan saya ambil alih dan untuk diserahkan kepada Muawiyah bin Abi Sufyan”.
Dari peristiwa inilah umat islam terpecah menjadi dua golongan yaitu
syi’ah dan khawarij. Syi’ah adalah golongan pendukung Ali RA, sedangkan
khawarij adalah golongan dimana tidak memihak kepada Ali RA atau muawiyah, dengan
alasan hukum Allah atau al-quran segingga khawarij (kharaja, keluar). Sehingga
pada masa pemerintahan Muawiyah terpecah menjadi tiga golongan. Golongan pertama
adalah pengikut setia Ali RA, golongan ke-dua penolak Ali RA dan yang ke-tiga
adalah pendukung muawiyah.
Sekitar pada akhir
tahun 40-an hijjriyah, kemudian untuk melangggengkan kekuasaanya (mulai
turun-temurun dinasti). Muawiyah membuat ajaran baru yang disebut jabariyah.
Ajaran jabariyah mengambil dasar “segala yang terjadi adalah atas kehendak
Allah”, seperti yang tertulis dalam al-quran surah al-anfal:17. “ Dan bukan engkau memanah ketika engkau memanah melainkan
Allah yang memanah”. Itu adalah salah satu ayat yang digunakan para kiyai
untuk mendukung jabariyah. Mungkin para ulama, kyai yang ingin dekat dengan
kekuasaan kemudian menyebarkan paham jabariyah tersebut.
Akibat dari
mnculnya paham jabariyah ini. Muncul pengemis-pengemis, ekonomi hancur, manusia
banyak yang tidak berusaha mencari
rezeki, karena memandang rezeki telah diatur oleh Allah.
Sebagai
penyeimbang maka muncullah aliran bernama qodariyah yang dipelipori oleh cucu Ali RA (muhammad bin ali muhammad binn
abi talib). Faham ini memiliki kehendak mutlak, Allah tidak ikut campur dengan
apa yang dilakukan manusia seperti yang tertulis dalam Al-quran surah Ar-ra’du:11
yang berarti “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum,
kecuali kaum itu sendiri yang merubahnya”. Disinilah mulai ada reformasi
dan dapat menggatikan kekuasaan dinasti Umayyah digantikan dengan dinasti Abasyiah.
Dinasti Abasiah
ini murni pemerintahan yang memang maju pesat. Karena prinsip bahwa manusia
tidak mengandalkan takdir, tetapi jika ingin berubah maka harus merubahnya
sendiri. Sedangkan paham qodariyah sebagai kritik paham jabariyah, kemudian
muncul faham mu’tazilah yang menjadi spirit pembangunan negara. Paham ini yang
mulanya memberikan semangat pada manusia bahwa manusia memiliki hak mutlak, dan
dengan perinsip akal. Segala sesuatu yang masuk akal adalah segala sesuatu yang
harus dirasionalkan. Sehingga kebablasan karena semua serba akal dan semua
kehendak manusia (akal mutlak). Hingga terjadi sebuah peristiwa ketika salah
satu keturunan abbasiyah menggunakan paham mu’tazilah sebagai paham resmi
negara sehingga timbul korban yang tidak mengikuti paham mu’tazilah akan
diberikan panismen berupa hukuman mati dan lain sebagainya.
Akhirnya lahir
seorang ulama yang dulunya adalah aktifis mu’tazilah yang bernama Abu Hasan
Al-Asy’ari menyatakan keluar dari paham mu’tazilah, beliu tidak berada dalam
paham ekstrim jabariyah ataupun
qodariyah melainkan berada di tengah-tengah, beliau meproklamasikan kembali “ma
ana ilaihi wa ashabihi” sebuah kelompok di mana Rosulullah saw dan para
sahabatnya berada.
Paham yang dideklarasikan
oleh Abu hasan inilah yang disebut dengan ASWAJA. Kalau paham jabariyah mengatakan
manusia tidak memiliki hak, qodariyah memiliki hak mutlak (free will). Teologi
ASWAJA yang dirumuskan oleh Abu Hasan ini menyatakan bahwa manusia itu memiliki
kehendak namun kehendak tersebut terbatasi oleh takdir Allah SWT.
Paham ASWAJA
konteksnya kembali pada semangat akal islam “ma ana ilaihi wa ashabihi” yang dipelopori oleh
dua ulama’ besar Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi ini dalam
bidang tauhid atau teologi kemudian mendasar pada Ahlusunnah atau
kebiasaan-kebiasaan Nabi saw dan para sahabat-sahabatnya artinya wal jama’ah.
Kemudian lahir Imam Hanbali, Imam Hanafi, Imam Maliki, dan Imam Safi’i. Imam Hanbali inilah yang menjadi
korban dari kekuasaan Bani Abassiyah, ketika mengharuskan warganya menggunakan
aliran yang dikembangkan mu’tazilah dalam bidang fiqih. Dan masih banyak yang lain, tapi yang kita
sering dengar atau kita kenal adalah ini. Yang kita sebut dengan empat mazhab.
Lamongan,
27 Mei 2016
Komentar
Posting Komentar